Skema interkoneksi SMS berbasis biaya telah diberlakukan per 1 Juni
2012. Dalam konsep ini, biaya terminasi sebesar Rp23 diberikan oleh
operator penyelenggara SMS kepada operator penerima SMS.
Skema
tersebut diharapkan dapat menekan SMS yang tidak diinginkan (spam) dari
penggunaan paket promo SMS gratis yang bertubi-tubi. Namun pasca
penerapan skema interkoneksi baru ini, masih ada operator yang menggelar
promo SMS gratis.
Menanggapi hal ini, Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Tifatul Sembiring mengembalikannya kepada operator.
"Ya,
biarin aja. Mereka kan bisa ambil untung di voice dan internet. Mereka
menggratiskan di SMS, ya silakan," ujarnya seusai membuka pameran
alat-alat industri penyiaran dan telekomunikasi, Broadcast and
Multimedia Show (BMS) 2012, 4 Juni 2012 di Balai Kartini, Jakarta.
Tifatul menilai biaya terminasi tidak otom`tis membuat biaya SMS di pengguna menjadi naik.
"Dulu memang gratis, tapi yang terjadi adalah penggunaan untuk
kegiatan negatif seperti spam dan penipuan. Pengenaan biaya ini juga
sudah disepakati oleh Asosiasi Telepon Seluler Indonesia," tambah
Tifatul.
Dia
mengakui banyak orang yang belum memahami skema baru ini. Tapi, Tifatul
yakin nantinya masyarakat akan mengerti skema terminasi.
Menkominfo
kembali menegaskan bahwa biaya terminasi Rp23 itu merupakan biaya
penggunaan jaringan untuk operator penerima SMS. Mengenai batas waktu
skema ini akan efektif, dia menyerahkan kepada operator.
Keputusan ini juga dipilih untuk keadilan kepada operator mengingat adanya operator dengan pelanggan yang sangat banyak.
"Misalnya operator A punya 5 juta pelanggan sedangkan operator B
punya 100 juta pelanggan dan jaringan luas, masa digratiskan terus?
Harus ada yang membayar layanan SMS tersebut," ungkap Tifatul.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar